Bismillahirrahmaanirrahiim..

Di sini saia hanya selaku penyebar tulisan ini saja. Artikel ini ditulis oleh Syaikh Muqbil bin Hadi al Wadi’i.

1. Kita beriman kepada Allah, nama-nama-Nya dan sifat-sifat-Nya, menurut apa yang terdapat dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah, tanpa tahrif(menyimpangkan maknanya), mentamtsil (memisalkan dengan makhluk), mentasybih(menyerupakan dengan makhluk) dan tanpa menta’thil (meniadakan atau menghapus sifat itu dari Allah)

2. Kita berkeyakinan bahwa berdo’a kepada orang mati, meminta tolong kepada mereka dan begitu juga terhadap orang yang masih hidup pada masalah yang tidak disanggupi kecuali oleh Allah adalah syirik. Begitu juga keyakinan terhadap jimat-jimat, bahwa dia bisa memberikan manfaat bersama Allah atau tanpa Allah adalah syirik. Dan membawanya tanpa keyakinan adalah khurofat Continue reading ‘SALAF, Inilah Aqidah kita dan Manhaj kita !’


Dalam hidup, hal yang lumrah kadang saia merasa SAIA GAGAL. Saia gagal kuliah di teknik industri, saia gagal SPMB pilihan pertama dan kedua, dan masih banyak lagi. Tak usahlah saia sebutkan semua. Apalagi saat hal buruk terjadi untuk kedua kalinya… Saia terpuruk. Saia menangis. Berasa dosa besar apa yang telah saia perbuat sehingga Tuhan menghukum saia seperti ini? (halah… kayak masalahnya berat banget ajah!!)

Kegagalan pertama mungkin tidak akan sangat terasa sakit sesakit kegagalan yang kedua.. Kegagalan pertama tidak membuat saia menangis, Tak setetes air matapun keluar dari mata saia. Tapi, saat saia mulai mencoba lagi, dan lagi-lagi gagal. Saat itulah saia merasa hancur. Gagal dua kali untuk masalah yang sama. Rasanya, seperti ingin menyerah atas hal ini. Rasanya udah “ogah” berkutat di masalah itu lagi..

Tak saia pungkiri, saia memang tidak sempurna. Saat gagal saia sempat menangis, sempat sedih. Sempat trauma juga. Tapi, memang sudah bawaan saia saja kali yah? Alhamdulillah saia bisa cepat menerima kenyataan dan “nrimo” istilah jawanya. Alhamdulillah ada penghapus di kepala saia yang membuat saia mudah melupakan sesuatu hal yang menyakitkan, sehingga saia bisa tersenyum kembali. Setelah cukup meneteskan air mata dan merenung (halah!!) akhirnya saia sadar. Begini proses penyadaran pikiran saia : Continue reading ‘Saat Kegagalan Datang Kembali’


Bismillahirrahmanirrahiim…
In the name of Allah, Most Gracious,Most merciful…

Praise belongs to Allah alone, peace and blessing on the las Prophet, his family and his Companions.

Our creed is to believe in Allah, His Angels, His Books, His Messengers, the Day of Judgement, and Fate whether good or bad.

Islam is a religion based upon the surrender to God who is One.The name of the religion, AL ISLAM in Arabic, means at once submission and peace. Islam is the complete submission and obedience to ALLAH SWT. Continue reading ‘The Religion of ISLAM’


UNTITLED

04Aug08

Hal yang sangat menyedihkan adalah saat kau jujur pada temanmu, dia berdusta padamu. Saat dia telah berjanji padamu, dia mengingkarinya. Saat kau memberikan perhatian, dia tidak menghargainya. Hal yang sangat mengecewakan adalah kau dibutuhkan hanya pada saat dia dalam kesulitan. Jangan pernah menyesali atas apa yang terjadi padamu! Sebenarnya hal-hal yang kau alami sedang mengajarimu. Saat temanmu berdusta padamu atau tidak menepati janjinya padamu atau dia tidak menghargai perhatian yang kau berikan, sebenarnya dia telah mengajarimu agar kau tidak berperilaku seperti dia. Bila kau dibutuhkan hanya pada saat dia sedang kesulitan sebenarnya juga telah mengajarimu untuk menjadi orang yang arif dan santun, kau telah membantunya saat dia dalam kesulitan. Hal yang menyakitkan adalah saat kau mencintai seseorang dengan tulus tapi dia tidak mencintaimu atau dia yang kau sayangi tiba-tiba mengirimkan kartu undangan pernikahannya, sebenarnya hal ini sedang mengajarimu untuk RIDHA menerima takdir-Nya. Begitu banyak hal yang tidak menyenangkan yang sering kau alami atau bertemu dengan orang-orang yang menjengkelkan, egois dan sikap yang tidak mengenakkan. Dan betapa tidak menyenangkan menjadi orang yang dikecewakan, disakiti, tidak diperdulikan/dicuekin, atau bahkan dicaci dan dihina. Sebenarnya orang-orang tersebut sedang mengajarimu uuntuk melatih membersihkan hati dan jiwa, melatih untuk menjadi orang yang sabar dan mengajarimu untuk tidak berperilaku seperti itu. Mungkin ALLAH menginginkan kau bertemu orang dalam berbagai macam karakter yang tidak menyenangkan sebelum kau bertemu dengan orang yang menyenangkan dalam kehidupanmu dan kau harus mengerti bagaimana berterimakasih atas karunia itu yang telah mengajarkan sesuatu yang paling berharga dalam hidupmu. Continue reading ‘UNTITLED’


Sebagai seorang mahasiswa FISIP, saia mempunyai paradigma tersendiri tentang hukum. bagi mahasiswa hukum, mungkin hukum hanya mengenal hitam atau putih saja, Benar atau salah, namun bagi saia alangkah lebih baik jika hukum menjamah wilayah abu-abu.

suatu ketika ada sepasang suami istri yang sangat miskin. mereka mempunyai seorang anak yang masih bayi. Kesulitan ekonomi membuat mereka merasa terhimpit. Untuk makan sehari-hari saja susahnya bukan main. Sang suami hanya menarik becak saja. Sedangkan istrinya tak mampu melakukan apapun untuk membantu mencari nafkah suaminya.

Suatu hari, sang istri sakit karena sudah tidak makan 2 hari, begitupun sang bayi yang tidak lagi diberi asi karena sang ibu tak mampu lagi menghasilkan asi. Suami yang merasa harus bertanggungjawab terhadap keluarganya mulai resah dan bingung harus bagaimana. Bayangkan!! Betapa menderitanya mereka.. Continue reading ‘Hukum Indonesia, Hitam atau Putih, Haruskah melihat wilayah abu-abu??’


Pembentukan Mahkamah Konstitusi dimaksudkan untuk menjaga kemurnian Konstitusi. Setiap tindakan lembaga negara yang melaksanakn kekuasaan negara harus dilandasi dan berdasarkan konstitusi. Tindakan yang bertentangan dengan konstitusi dapat diuji dan diluruskan oleh Mahkamah Kontitusi melalui proses peradilan yang diselenggarakan oleh Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah konstitusi yang memutuskan presiden dan atau wakil presiden terbukti melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela, dan atau terbukti bahwa presiden dan atau wakil presiden tidak lagi memenuhi syarat menjadi presiden dan atau wakil presiden (pasal 7B ayat 5).

Mahkamah Agung adalah salah satu lembaga negara yang melaksanakan kekuasaan kehakiman, yaitu kekuasaan yang menyelenggarakan peradilan untuk menegakkan hukum dan keadilan (pasal 24 ayat 1). Presiden memberi grasi dan rehabilitasi dengan memperhatikan pertimbangan Mahkamah Agung (pasal 14 ayat 1). Continue reading ‘Hubungan Kerja Lembaga Eksekutif dan Yudikatif’


chiisana koi no

08Jun08

ni lirik lagunya chiisana koi no, sondtrack film proposal daisakusen. pertama dapat lagu ini dari seorang temen yang baru kenal…

hiroi uchuu no kazu aru hitotsu
aoi chikyuu no hiroi sekai de
chiisana koi no omoi wa todoku
chiisana shima no anata no moto e

anata to deai toki wa nagareru
omoi wo kometa tegami mo
fueru
itsu shika futari tegai ni hibiku
toki ni hageshiku toki ni
setsunaku
hibiku wa tooku haruka kanata
e yasashii uta wa sekai wo
kaeru Continue reading ‘chiisana koi no’


Presiden dan wakil presiden tidak diangkat oleh MPR. Karene menurut pasal 6A, presiden dan wakil presiden dipilih langsung oleh rakyat. MPR hanya berwenang untuk melantik presiden dan wakil presiden. Pelantikan ini hanyalah dalam rangka pengukuhan dan pengambilan sumpah presiden dan wakil presiden yang telah terpilih dalam pemilihan langsung oleh rakyat dihadapan sidang MPR. Walaupun demikian MPR masih berwenang untuk memilih wakil presiden dalam hal jabatan wakil presiden dalam keadaan kosong, yaitu dari 2 calon wakil presiden yang diajukan oleh Presiden (pasal 8 ayat 2), serta memilih presiden dan wakil presiden dalam hal presiden dan wakil presiden mangkat, berhenti, diberhentikan atau tidak dapat melaksanakan kewajibannya secara bersamaan dalam masa jabatannya, dari calon yang diajukan oleh parpol atau gabungan parpol yang pasangan calon presiden dan wakil presiden mendapat suara terbanyak pertama dan kedua dari pemilu sebelumnya (pasal 8 ayat 3).

Hubungan kerja selanjutnya adalah mengenai proses pembuatan undang-undang antara presiden dan DPR yang diatur dalam pasal 20 ayat 2, 3, 4, dan 5. Yaitu setiap rancangan undang-undang harus dibahas oleh presiden dan DPR untuk mendapat persetujuan bersama (ayat 2). Jika rancangan undang-undang itu tidak mendapat persetujuan bersama, maka maka rancangan undang-undang itu tidak dapat diajukan lagi pada masa persidangan itu (ayat 3). Presiden mengesahkan rancangan undang-undang yang telah disetujui bersama, (ayat 4) dan apabila presiden dalam waktu 30 hari setelah rancangan undang-undang itu disetujui bersama, undang-undang itu sah menjadi undang-undang dan wajib diundangkan (ayat 5). Untuk terbentuknya undang-undang, maka harus disetujui bersama antara presiden dengan DPR. Walaupun seluruh anggota DPR setuju tapi presiden tidak, atau sebaliknya, maka rancangan undang-undang itu tidak dapat diundangkan. Continue reading ‘Hubungan Kerja Lembaga Eksekutif dan Legislatif’


Komunikasi dan penggunaan pengetahuan yang relevan dengan kebijakan adalah sentral dalam praktik dan teori analisis kebijakan. Metodologi analisis kebijakan adalah sistem standar, aturan, dan prosedur untuk menciptakan, secara kritis menilai, dan mengkomunikasikan pengetahuan yang relevan dengan kebijakan. Metodologi analisis kebijakan mempunyai beberapa karakteristik utama : perhatian yang tinggi pada perumusan dan pemecahan masalah, komitmen kepada pengkajian baik yang sifatnya deskriptif maupun kritik nilai, dan keinginan untuk meningkatkan efisiensi pilihan di antara sejumlah alternatif lain.

Lima tipe informasi yang dihasilkan oleh analisis kebijakan adalah: masalah kebijakan, masa depan kebijakan, aksi kebijakan, hasil kebijakan, dan kinerja kebijakan. Kelima tipe informasi tersebut diperoleh melalui lima prosedur analisis kebijakan: perumusan masalah, peramalan, rekomendasi, pemantauan, dan evaluasi.

Analisis kebijakan, dalam pengertiannya yang luas, melibatkan hasil pengetahuan tentang dan di dalam proses kebijakan. Secara historis, tujuan analisis kebijakan adalah menyediakan informasi bagi pembuat kebijakan untuk dijadikan bahan pertimbangan yang nalar guna menemukan pemecahan masalah kebijakan.

Analisis kebijakan mengambil dari berbagai disiplin yang tujuannya bersifat deskriptif, evaluatif, dan normatif. Analisis kebijakan diharapkan untuk menghasilkan dan mentransformasikan informasi tentang nilai-nilai, fakta-fakta, dan tindakan-tindakan. Ketiga macam tipe informasi itu dihubungka dengan tiga pendekatan analisis kebijakan, yaitu empiris, valuatif, dan normatif.

Rekomendasi merupakan proses rasional di mana para analis memproduksi informasi dan argumen-argumen yang beralasan tentang solusi-solusi yang potensial dari masalah publik. Prosedur-prosedur yang paling umum untuk memecahkan masalah-masalah kemanusiaan (deskripsi, prediksi, evaluasi, preskripsi) dapat dibandingkan dan dipertimbangkan menurut waktu kapan prosedur-orosedur tersebut digunakan (sebelum vs sesudah tindakan) dan jenis pertanyaan yang sesuai (empirik, valuatif, normatif). Continue reading ‘Analisis kebijakan Publik’


Tahun ini saya mengikuti dua organisasi di kampus.
Pertama, saya menjadi pengurus di himpunan jurusan saya.
saya ditunjuk menjadi kepala bidang tiga.
Yaitu bidang kesejahteraan mahasiswa dan pengabdian masyarakat.

Saya sebenarnya kaget ketika Mas Chandra, Ketua Umum Himpunan, meminta saya memegang bidang ini.
Saya masih tingkat satu, tapi saya sudah ditunjuk menjadi kepala bidang. Hal yang membanggakan sekaligus membingungkan untuk saya. ternyata, hanya saya seorang dari angkatan 2007 yang ditunjuk menjadi kepala bidang di himpunan. saya sebenarnya merasa tidak enak pada angkatan2 atas yang seharusnya lebih pantas memegang jabatan ini. “Maaf ya Kak?? kalian biasa aja kan??”
saya kan baru aja gabung di himpunan ini. saya juga masih tingkat satu. Selain itu, saya juga ga punya keahlian di bidang Planing, organizing, actuating, n controlling. seperti yang disebutkan Terry dalam ilmu manajemen untuk bisa menjadi seorang manajer yang baik. saya kan orang tipe L, orang yang individualistis dan selalu mendominasi dlam melakukan kerja sama dengan orang lain.
Sampai saat ini saya belum mengerti mengapa Ketua Himpunan menunjuk saya memegang bidang ini. “Kenapa Mas??”
Jangan-jangan karena saya pernah minta dijadiin kepala bidang ya?? itu bercanda kali…:p Continue reading ‘Apa yang Mereka Lihat dari Saya?’